
Banyak hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Pekalongan , membuat petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan , terus melakukan pemeriksaan , terhadap 30 titik lokasi penampungan hewan kurban .
Wakil Wali Balgis Diab , yang turut memantau hewan kurban di penampungan mengungkapkan , pemantauan ini di penampungan untuk memastikan , hewan kurban yang akan disembelih nantinya harus dalam kondisi sehat .
Sementara itu , Kepala Dinperpa setempat , Lili Sulistyawati menjelaskan , hewan kurban dinyatakan layak , apabila tidak mengalami cacat , tidak kurus , serta memenuhi batas usia minimal .
Menurut Lili , untuk sapi , batas usia minimal yang ditetapkan dua tahun , sedangkan untuk kambing , harus berusia setidaknya lebih dari satu tahun .
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim dokter hewan Dinperpa , yang ditugaskan khusus , untuk menilai kondisi hewan kurban secara , fisik dan sesuai sengan syariah .
Dari total 30 titik yang telah dipetakan di wilayah Kota Pekalongan , sebanyak 20 titik di antaranya sudah diperiksa dan sisanya dijadwalkan rampung sebelum Idul Adha ., (Naila – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4918 |
Hits Hari ini |
: | 6011 |
Pengunjung Online |
: | 1 |