
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan , menetapkan uji kompetensi sebagai syarat akhir , pada pelatihan kerja tahun 2025 . Kebijakan ini mulai diberlakukan tahun ini , sebagai bentuk peningkatan kualitas lulusan pelatihan , sekaligus memastikan setiap peserta , memiliki keahlian yang tersertifikasi .
Kepala Dinperinaker setempat , Betty Dahfiani Dahlan mengungkapkan , proses seleksi peserta dilaksanakan secara ketat , dengan sistem wawancara langsung bersama perwakilan LPK mitra .
Menurut Betty , pihak LPK akan menentukan peserta , dengan minat dan potensi yang sesuai dengan bidang pelatihan , sekaligus menilai kesiapan mereka untuk mengikuti uji kompetensi .
Betty menyebutkan , pelatihan akan berlangsung selama 20 hari kerja , dengan menggandeng 6 LPKS , dan 1 BLK Komunitas dari PC Muslimat NU sebagai mitra pelaksana .
Betty menegaskan , Sertifikat kompetensi yang diperoleh di akhir pelatihan , diharapkan menjadi modal utama peserta , untuk masuk ke dunia kerja maupun berwirausaha ., (Anto – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4875 |
Hits Hari ini |
: | 4086 |
Pengunjung Online |
: | 1 |