
KPID Jawa Tengah kini fokus memperketat pengawasan , terhadap lagu-lagu yang diputar di radio , khususnya lagu-lagu daerah, Lagu yang terbukti mengandung unsur kekerasan atau seksualitas berlebihan , akan diumumkan ke publik dan dilarang penayangannya di seluruh radio di wilayah Jawa Tengah .
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng , M Nur Huda menyebutkan , langkah ini merupakan bagian dari program pengawasan isi siaran .
Di sisi lain Nur Huda mengungkapkan , selama tahun ini , bidang pengawasan KPID telah mengeluarkan 16 teguran tertulis , kepada stasiun televisi lokal dan nasional yang diduga melakukan pelanggaran . Sementara untuk radio , pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif .
Nur Huda berharap , jangan sampai KPID menghentikan program siaran secara paksa , dengan adanya pelanggaran yang terus diulang-ulang ., (Anto – Dirhamsyah)