Dari pemantaun Dinas Pendidikan , pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) , jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) , di Kota Pekalongan tahun Ajaran baru 2025,2026 berlangsung dengan tertib , jujur transparan dan akuntabel .
Plt Kepala Dinas Pendidikan Mabruri menegungkapkan , pada SPMB tahun ini tidak ada titipan , daya tampung per rombongan belajar (rombel) , sudah ditetapkan maksimal 32 peserta didik , dan itu tidak boleh ditambah satu siswa pun .
Mabruri menjelaskan , SPMB merupakan bagian dari komitmen Pemkot Pekalongan , dalam menegakkan integritas dan mematuhi aturan nasional , termasuk ketentuan penguncian data pokok pendidikan (Dapodik) siswa .
Menurut Maburiri , daya tampung sudah kami tetapkan bersama Wali Kota , dan sudah dikirimkan ke Kementerian Pendidikan . Maka ketika kuota per rombel jumlahnya hanya 32 siswa , sehingga tidak bisa menambah jumlah anak tiap rombelnya .
Mabruri menilai , sinergi dan kesadaran bersama dari para pemangku kebijakan , inilah yang menjadi fondasi kuat , dalam menciptakan sistem seleksi , yang berkeadilan dan non-diskriminatif ., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4465 |
![]() |
: | 930 |
![]() |
: | 1 |