
Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Pekalongan , telah menyepakati evaluasi pertanggungjawaban APBD 2024 , dan perubahan kebijakan anggaran 2025 , dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat , 16 Juni 2025 .
Wakil Wali Kota , Balgis Diab menyampaikan , pentingnya evaluasi APBD 2024 , sebagai pijakan untuk perencanaan keuangan yang lebih efektif dan efisien ke depan .
Selain itu , perubahan KUA-PPAS 2025 , diarahkan untuk menangani persoalan darurat sampah , secara maksimal dalam enam bulan mendatang , tanpa mengesampingkan bidang infrastruktur , kesehatan , pendidikan , dan sosial .
Balgis menambahkan , upaya penanganan sampah mencakup penguatan lembaga , infrastruktur , edukasi publik , hingga kerja sama dengan pihak swasta dan komunitas lingkungan .. (Adam - Dirhamsyah)