
Keberhasilan Pemerintah Kota Pekalongan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (25/6). Rapat tersebut sekaligus menetapkan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini sebagai bukti nyata komitmen dan konsistensi dalam tata kelola keuangan yang baik. Ia juga menekankan pentingnya Pemerintah Kota untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, dalam rapat tersebut menegaskan, bahwa seluruh perangkat daerah wajib merespons dan menindaklanjuti masukan DPRD untuk memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif terus didorong agar tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Adam - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4918 |
Hits Hari ini |
: | 487 |
Pengunjung Online |
: | 1 |