
Dalam upaya meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), BKPSDM Kota Pekalongan bersama Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Minbang Setda menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek), Kamis (26/6).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Jlamprang Setda ini bertujuan membekali ASN dengan pengetahuan dan keterampilan terkini, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib memiliki sertifikat kompetensi tipe C.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Minbang, Slamet Mulyadi, menjelaskan bahwa bimtek ini juga sebagai langkah awal dalam proses regenerasi jabatan, mengingat banyak pejabat PBJ yang telah memasuki masa pensiun. Ia menekankan, meskipun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak diwajibkan memiliki sertifikat, mereka tetap harus memiliki pemahaman dasar dan pengalaman di bidang PBJ. Slamet juga merujuk pada ketentuan LKPP Tahun 2025 yang mengatur hierarki sertifikasi untuk ASN yang terlibat dalam pengadaan.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, yang hadir dan membuka acara menyampaikan peran ASN sebagai KPA sangat vital dalam mempercepat proses administrasi pembangunan. Karena ASN berada langsung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mereka diharapkan menjadi pengawas yang memahami kebutuhan dan kondisi lapangan.
Balgis berharap, bahwa bimtek ini bisa memperkuat kinerja ASN, sehingga pembangunan berjalan tepat waktu, terarah, dan terukur. (Adam - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4875 |
Hits Hari ini |
: | 4087 |
Pengunjung Online |
: | 1 |