Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Pekalongan telah dimulai sejak 7 Mei 2025 . Dari 27 kelurahan , hanya dua kelurahan yang masih menunggu proses ratifikasinya dari Kementerian Hukum dan HAM .
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekalongan , Supriono menyebutkan , saat ini ada 25 koperasi mereah putih di wilayahnya , yang telah sah memiliki legalisasi secara hokum.
koperasi sebagai tindak lanjut dari Presiden Prabowo ini , bertujuan memperkuat perekonomani warga setempat , dengan anggota wajib berasal dari kelurahan masing-masing yang dibuktikan dengan KTP . Tujuannya , agar koperasi benar-benar fokus dalam ,memberdayakan masyarakat dan pelaku UMKM lokal .
Rencananya , koperasi akan menyalurkan berbagai kebutuhan , dengan harga lebih terjangkau karena tanpa jalur distribusi panjang . Pembinaan teknis dijadwalkan , setelah pencanangan nasional oleh Presiden pada 19 Juli mendatang , yang akan dipusatkan di wilayah Solo Raya .
Supriono juga menghimbau, masyarakat untuk segera mendaftarkan diri , sebagai anggota koperasi di kelurahan masing-masing , karena pengurus koperasi sudah terbentuk dan siap menjalankan tugasnya ., (Syifa - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4468 |
![]() |
: | 9140 |
![]() |
: | 1 |