
Sebagai bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali aset daerah yang terbengkalai , Pemerintah Kota Pekalongan secara resmi menandatangani perjanjian sewa gedung Sri Ratu , dengan PT Nuansa Merdeka Jaya . Penandatangan berlangsung di Ruang Terang Bulan , Sekretariat Daerah setempat , pada Kamis , 3 Juli 2025 .
Gedung tersebut rencananya akan diubah , menjadi pusat ritel modern bernama Azko , yang akan menjual perlengkapan rumah tangga maupun produk gaya hidup .
Wali Kota , Achmad Afzan Arslan Djunaid usai penandatanganan kontrak , menyambut baik kerja sama ini , dan berharap bisa mendorong investasi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batik .
Kontrak sewa berlaku selama lima tahun , dengan nilai mencapai Rp 2 miliar . Pemkot juga memastikan seluruh proses administrasi dan legalitas telah sesuai aturan hukum .
Selain itu , Pemkot terus membuka peluang investasi lainnya , termasuk untuk eks Gedung Atrium yang letaknya berdekatan , guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kota Batik .. (Adam - DIrhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4831 |
Hits Hari ini |
: | 2436 |
Pengunjung Online |
: | 1 |