Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga meminta agar peserta Ujian Nasional Kejar Paket C yang sudah bekerja di sejumlah perusahaan swasta diharapkan bisa diberikan dispensasi untuk mengikuti Ujian Persamaan yang digelar dari tanggal 4 hingga 7 April tersebut.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dindikpora Agus Marhaendayana mengatakan, bahwa menuntut ilmu merupakan hak individu demi masa depan yang lebih baik.
Sehingga pihaknya memohon agar perusahaan tempat yang mempekerjakan dari para peserta UN kejar paket tersebut agar bisa memberi izin karyawannya.
Agus menambahkan, agar peserta UN Kejar Paket belajar dan serius dalam mengikuti ujian supaya bisa mendapatkan nilai yang bagus untuk masa depanya.
(Kharisma – Dirhamsyah)