Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, mengapresiasi upaya dari Pemkab Pekalongan yang melarang Ekploitasi penebangan di hutan Petungkriyono.
Kepada Radio Kota Batik, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, San Afri Awang, mengatakan, kementrian mempunyai prinsip yaitu hutan alam itu perlu di jaga jangan terus di exploitasi.
Menurut Awang, pulau Jawa terkenal dengan hutan tanamannya, sehingga kalau ada sisa hutan alam seperti ini jangan sampai di rusak. Sehingga kalau nilai hutan dari kayu itu cuman 5% dan 95 % merupakan jasa dari ekosistemnya.
Awang menambahkan, di Petungkriyono ada yang menarik akan mengujicoba dengan metode INCAS, yaitu Indonesia Carbon Conting Sistem dengan kosep cara menghitung jumlah karbon dengan model Indonesia.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 5101 |
![]() |
: | 1 |