
Berdasarkan hasil Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) tahun 2024, ditemukan bahwa sebagian besar air minum warga Kota Pekalongan belum memenuhi standar kesehatan. Dari temuan tersebut, hampir 90 persen pencemaran disebabkan oleh bakteri, sementara dari sisi kandungan kimia, air minum warga dinilai sudah cukup aman.
Sanitarian Muda sekaligus Subkoordinator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Maysaroh, menjelaskan bahwa masalah bakteri sebenarnya bisa ditangani dengan mudah, bahkan di tingkat rumah tangga. Namun, perilaku masyarakat dalam mengelola air minum sehari-hari seperti cara menyimpan, mengolah, dan menempatkan air sering kali justru menyebabkan air yang awalnya layak konsumsi menjadi tercemar.
Untuk menjaga kualitas air minum, masyarakat diimbau memperhatikan beberapa hal penting. Salah satunya adalah saat merebus air, sumber api tidak boleh langsung dimatikan setelah air mendidih. Disarankan untuk menunggu setidaknya satu menit agar proses pematikan bakteri lebih optimal. Selain itu, wadah penyimpanan seperti teko harus rutin dibersihkan dan tidak digunakan berulang kali tanpa dicuci.
Maysaroh juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam membeli air minum isi ulang. Pastikan memilih depot air minum yang memiliki hasil uji laboratorium resmi dari dinas terkait yang ditempel di tempat usaha. Dengan menerapkan kebiasaan sederhana ini, kualitas air minum rumah tangga diharapkan dapat lebih terjaga dan masyarakat terlindungi dari risiko penyakit akibat air yang tidak sehat. (Opix - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4848 |
Hits Hari ini |
: | 114 |
Pengunjung Online |
: | 1 |