
Hasil Pantauan dari Dindagkop & UMKM Kota Pekalongan, harga minyak goreng kemasan yaitu “Minyak Kita”, ditemukan di beberapa Pasar Tradisonal di Kota Batik. masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Bidang Perdagangan setempat, Fiiria Yuliani kepada Radio Kota Batik mengungkapkan, harga minyak kita di pasaran harganya melebihi ketentuan, karena harga dari supliernya memang sudah melebihi HET.
Menurut Fitria, kalau pedagang menjual sesuai dengan HET maka akan mengalami kerugian, sehingga ini masih perlu di lakukan perbaikan harga pada jalur distribusi, yang merupakan kewenangan dari Kementerian Perdagangan.
Meski demikian dari pantauan untuk harga beras medium di Kota Pekalongan, masih di jual sesuai dengan Harga Ecerean Tertinggi (HET) atau Rp.13.500 per kilonya.
Masyarakat di himbau untuk belanja secara bijak sesuai dengan kebutuhannya, dan tidak panik buying, karena dengan belanja sesuai dengan kebutuhan maka ketersediaan barang akan lebih terjaga. Pedagang juga diimbau untuk diminta menjaga kewajawaran harga jual, sehingga harga teap terjangkau oleh masyarakat., (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4959 |
Hits Hari ini |
: | 3960 |
Pengunjung Online |
: | 1 |