
Perkembangan kasus kerusuhan 30 Agustus 2025, yang membakar kantor Setda dan DPRD Kota Pekalongan terus bergulir. Polres Pekalongan telah melakukan rekonstruksi, meski tidak semua tersangka dihadirkan.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyebut, hingga 1 Oktober sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini didukung bukti video, foto, dan keterangan saksi.
Aksi para pelaku meliputi pembobolan ATM Bank Jateng dengan linggis, pembakaran gedung Setda dan DPRD menggunakan bom molotov, hingga pembakaran mobil dinas pejabat Pemkot.
Pihak Polres memastikan proses penangkapan masih berlanjut, karena sejumlah terduga tersangka sudah teridentifikasi, baik dari dalam kota maupun luar daerah.
Wali Kota Aaf menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius Pemkot bersama aparat penegak hukum, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4916 |
Hits Hari ini |
: | 4823 |
Pengunjung Online |
: | 1 |