Â
Tidak masuk dalam katagori miskin, Para Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan mulai diwajibkan untuk memakai elpiji Bright Gas ukuran 5,5 kilogram.
Pemakaian elpiji non subsidi ini dideklarasikan secara langsung oleh Walikota Pekalongan, dalam acara deklarasi penggunaan elpiji untuk Aparatus Sipil Negara, di Ruang Jetayu Setda pada Senin 28 November 2016.
Kepada Radio Kota Batik, Pierre J Wauran, Manager Region IV Jawa Tengah mengatakan, sebagai langkah awal, pertamina memberikan sebanyak 50 tabung bright gas kepada Pemkot Pekalongan untuk  digunakan para ASN.
Pierre menjelaskan, usai di luncurkan nanti, pertamina mengaku telah menyiapkan ketersedian bright gas 5,5 kilogram dengan dijual seharga 61.500 ribu rupiah pertabung.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, Achmad Alf Arslan Djunaid, menjelaskan, para ASN sudah semestinya memberikan contoh, untuk memakai bright gas 5,5 kilogram, sehingga keberadaan elpiji 3 kilogram bisa di manfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Walikota Alex mengungkapkan, untuk menseragamkan kebijakan pemakaian bright gas 5,5 kilogram di lingkungan Pemkot, maka ia akan segera membuat surat edaran yang mengatur tentang kebijakan tersebut.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 5507 |
![]() |
: | 1 |