
Hingga September tahun 2025, PT Jasa Raharja Pekalongan, telah menangani lebih dari seribu dua ratus kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah tepatnya mencapai 1.253 kasus.
Dari angka tersebut, klaim santunan untuk korban meninggal dunia mencapai 14 miliar 400 juta rupiah. Sementara untuk korban luka-luka, nilainya sekitar 12 miliar 665 juta rupiah.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia kepada Radio Kota Batik menjelaskan, total klaim itu naik lebih dari sebelas persen, jika dibanding periode yang sama tahun lalu. Pada 2024, jumlah klaim yang dibayarkan hanya sekitar 24 miliar rupiah.
Jika dilihat per wilayah, Kabupaten Pemalang mencatat kasus kecelakaan paling tinggi, dengan 561 kasus. Disusul Kabupaten Batang dengan 428 kasus. Kemudian Kabupaten Pekalongan sebanyak 157 kasus, dan Kota Pekalongan dengan 107 kasus., (Opix - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4812 |
Hits Hari ini |
: | 4654 |
Pengunjung Online |
: | 1 |