
Dinas Pertanian dan Pangan melalui di Puskeswan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan memberikan vaksin rabies ratusan hewan peliharaan warga, hingga 3 Oktober 2025.
Penanggung jawab Puskeswan Kertoharjo, Nur Khasanah menjelaskan, vaksin rabies hanya diberikan kepada hewan, yang cukup umur dan dalam kondisi sehat.
Sementara itu, bagi hewan yang sakit, pihaknya menyediakan layanan pengobatan gratis,
Beberapa penyakit yang banyak ditemui antara lain batuk, pilek, infeksi mata, diare, muntah, hingga gatal-gatal. Jika tidak segera ditangani, penyakit ini bisa berbahaya dan memicu masuknya virus lain.
Hingga saat ini, sudah tercatat 121 ekor hewan peliharaan yang telah didaftarkan, untuk vaksin rabies. Untuk itu Dinperpa menyiapkan 200 dosis vaksin khusus, untuk kegiatan ini, sebagai langkah pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies yang masih menjadi ancaman penyakit menular dari hewan ke manusia.
Dokter hewan Nur Khasanah menegaskan, ada beberapa syarat bagi warga yang ingin mengikuti program ini. Pemilik hewan harus berdomisili di Kota Pekalongan, hanya boleh mendaftarkan maksimal dua ekor hewan, dengan syarat hewan sehat, tidak bunting atau menyusui, serta berusia minimal enam bulan.
Dengan program vaksinasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya, menjaga kesehatan hewan peliharaan, sekaligus melindungi diri dari ancaman rabies., (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4892 |
Hits Hari ini |
: | 2469 |
Pengunjung Online |
: | 1 |