
Dalam upaya menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang aman. tertib dan bebas dari barang terlarang. Pihak Lapas Kelas IIA Pekalongan menggelar razia gabungan, bersama aparat penegak hukum lainnya, pada 4 Oktober 2025 lalu.
Razia ini menyasar lima blok hunian yang diisi 217 warga binaan, mulai dari Blok A hingga E.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, dengan melibatkan jajaran pengamanan internal, pejabat structural, regu pengamanan, serta dukungan dari dua anggota Polri dan dua anggota TNI.
Sebelum pelaksanaan, Kalapas Teguh memberikan pengarahan agar seluruh petugas bekerja sesuai prosedur. Tujuannya jelas — untuk mendeteksi dini keberadaan barang terlarang, seperti handphone, pungutan liar dan narkoba.
Hasil penggeledahan menemukan dua unit handphone beberapa alat logam, dan benda tajam, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Temuan ini sekaligus meneguhkan komitmen Lapas Pekalongan, dalam mewujudkan Lapas Bersinar atauBersih dari Narkoba.
Kalapas Teguh menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan, baik secara rutin maupun insidentil, sebagai bentuk dukungan terhadap program Kementerian Hukum dan HAM, dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh barang sitaan kini sudah didata untuk dimusnahkan, sementara upaya deteksi dini dan sinergi dengan aparat hukum akan terus diperkuat.
Semua demi terwujudnya Lapas Pekalongan, yang benar-benar Zero Halinar — bebas dari handphone, pungli, dan narkoba., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4806 |
Hits Hari ini |
: | 4060 |
Pengunjung Online |
: | 1 |