
Upaya mendorong pelaku usaha kuliner agar semakin berkembang dan berdaya saing terus dilakukan. salah satunya Dinas Perdagangan. Koperasi. dan Usaha Kecil Menengah mengadakan, Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 16 UMKM kulinerdi Kota Pekalongan.
Kegiatan sertifikasi ini juga menghadirkan narasumber dari LPPOM MUI Jawa Tengah. kegiatan berlangsung di Aula Dindagkop-UKM setempat. pada 6 hingga 7 Oktober 2025.
Wakil Wali Kota Pekalongan. Balgis Diab. hadir sekaligus memberikan motivasi kepada peserta. Ia berpesan agar dapat menerapkan ilmu yang diperoleh, dan terus berupaya maju bersama serta berlimpah rezeki.
Menurut Balgis. sertifikasi halal sangat penting bagi seluruh pelaku usaha di Kota Batik. karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar. Selain materi. peserta juga mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis.
Balgis berharap, seluruh UMKM yang memproduksi makanan dan minuman di Kota Pekalongan, dapat memiliki sertifikasi halal. sebagai bentuk komitmen terhadap produk yang aman dan berkualitas.. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4966 |
Hits Hari ini |
: | 3407 |
Pengunjung Online |
: | 1 |