
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota mendesak kepada Pemrov Jawa Tengah, untuk ikut menuntaskan Penyelesaian kasus BMT Mitra Umat Pekalongan. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD M Azmi Basyir, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat, Kamis 9 Oktober 2025, di Gedung Diklat setempat.
Menurut Azmi, pihaknya memohon maaf kepada para nasabah BMT, karena hingga kini belum mendapat kepastian, atas dana simpanan mereka. Azmi menjelaskan, penanganan persoalan ini tidak sederhana, karena kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Azmi mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat kendala, dalam proses audit akibat adanya pihak yang enggan menandatangani dokumen. Negara tidak boleh diam terhadap kondisi seperti ini, sehingga perlu diambil tindakan tegas, dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah sebagai lembaga pengawas koperasi.
Pihak DPRD, akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat provinsi, untuk memastikan kejelasan aliran dana nasabah, dan mencari tahu apakah ada penyalahgunaan atau kesalahan dalam pengelolaan bisnis.
Azmi menambahkan, pihaknya merasa ikut bertanggung jawab, karena sebagian besar korban merupakan masyarakat kecil, yang menabung dari hasil kerja kerasnya. Dan berharap, kasus ini segera dibuka secara transparan, agar langkah penyelesaiannya dapat jelas.., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4805 |
Hits Hari ini |
: | 4090 |
Pengunjung Online |
: | 1 |