
Pasca aksi anarkis yang terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu, Pemerintah Kota Pekalongan terus melakukan langkah pemulihan. Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah meratakan bangunan Kantor Pemkot yang mengalami kerusakan berat, sebagai persiapan pembangunan ulang oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2026 mendatang.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, tiga gedung utama menjadi fokus pembongkaran, yaitu Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD Kota Pekalongan, dan Gedung Kantor Pemkot yang menampung berbagai bagian serta unit kerja.
Pembongkaran dilakukan setelah hasil appraisal lelang bangunan diumumkan dan pemenang lelang ditetapkan. Nilai appraisal untuk bongkaran tiga gedung tersebut mencapai sekitar lima ratus juta rupiah.
Selain menjadi langkah teknis, pembongkaran ini juga menjadi simbol semangat pemulihan dan kebangkitan Kota Pekalongan pasca peristiwa anarkis. Melalui penataan yang terencana dan transparan, Pemkot berkomitmen mengembalikan citra Kota Batik sebagai kota yang aman, tertib, dan penuh semangat gotong royong.
Wali Kota Aaf menambahkan, pelayanan publik kepada masyarakat tetap dilakukan tanpa hambatan hingga seluruh fasilitas pemerintahan selesai direvitalisasi. Dengan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum, wajah baru Kantor Pemerintah Kota Pekalongan diharapkan dapat berdiri kembali pada tahun 2026 mendatang.. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 2 |
Total Pengunjung |
: | 4925 |
Hits Hari ini |
: | 2750 |
Pengunjung Online |
: | 2 |