Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu atau pemilihan berikutnya.
Komisioner KPU Kota Pekalongan, Mursid Salimi, menjelaskan bahwa pemutakhiran dilakukan dengan menyesuaikan data pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang telah disinkronkan dengan data kependudukan nasional maupun luar negeri. Ia menekankan bahwa data pemilih bersifat dinamis karena dapat berubah akibat perpindahan domisili, kematian, atau perubahan status perkawinan warga.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keakuratan data, KPU Kota Pekalongan melakukan berbagai langkah seperti pemetaan data pemilih, memasukkan pemilih baru, memperbarui elemen data, serta menandai pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Koordinasi rutin juga dilakukan bersama Bawaslu, Disdukcapil, Lapas, Rutan, TNI/Polri, dan Kemenag untuk memastikan validitas data yang digunakan dalam proses pemilihan.
Mursid menambahkan bahwa KPU Kota Pekalongan menggelar rapat pleno rekapitulasi setiap tiga bulan sekali untuk menetapkan jumlah data pemilih terbaru. Dengan langkah ini, KPU berupaya memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat tercatat secara sah dan memiliki kesempatan penuh untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. (Anto - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4963 |
Hits Hari ini |
: | 478 |
Pengunjung Online |
: | 1 |