
Dua kuliner khas Kota Pekalongan, yaitu nasi megono dan lopis krapyak, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Nasional, oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat penetapan WBTB, pada 8 Oktober 2025 lalu, di mana Kota Pekalongan menjadi salah satu dari 48 WBTB, yang diajukan oleh Jawa Tengah yang diakui sebagai warisan budaya.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga setempat, Sabaryo menyampaikan, proses pengajuan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2023. Namun, pada saat itu masih terdapat kekurangan persyaratan sehingga belum lolos.
Di tahun 2024, pihaknya melengkapi berbagai kekurangan terutama kajian ilmiah, sehingga akhirnya pada Oktober 2025 dua kuliner khas Pekalongan tersebut mendapat pengakuan nasional.
Sabaryo menambahkan, penetapan WBTB didasarkan pada sejumlah kriteria, di antaranya keaslian karya budaya, keberadaan maestro yang menjaga tradisi, serta upaya pelestarian dan pengembangannya di masa depan.. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4961 |
Hits Hari ini |
: | 330 |
Pengunjung Online |
: | 1 |