
Rapat Paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan, di Gedung Diklat setempat, Senin 20 Oktober 2025. Rapat kali ini membahas dua rancangan peraturan daerah sekaligus, pembentukan panitia khusus yang akan menindaklanjuti pembahasannya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah setempat, Nur Priyantomo menyampaikan, salah satu raperda yang diajukan, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah untuk Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
Adapun rincian penyertaan modal tersebut, mencakup Bank Jateng sebesar satu miliar rupiah,Perumda Tirtayasa tujuh ratus lima puluh juta rupiah, serta BPR BKK Cabang Kota Pekalongan dan Bank Pekalongan masing-masing dua ratus lima puluh juta rupiah.
Menurut Sekda Nur Priyantomo, langkah ini diharapkan mampu memberi manfaat ganda, baik dari sisi keuangan maupun sosial.Dari sisi keuangan, penyertaan modal di Bank Jateng dinilai cukup menjanjikan, karena nilai dividennya mencapai tujuh hingga delapan persen, bahkan lebih tinggi dari deposito. Selain itu, kinerja Bank Jateng tahun ini juga, telah kembali stabil dan mencatat laba, sehingga berpotensi menambah pendapatan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Bayir menilai, pembahasan raperda ini sangat penting, terutama karena kondisi APBD tahun 2026, diperkirakan mengalami kontraksi. Hal itu disebabkan adanya efisiensi dari pemerintah pusat, yang berpotensi memangkas anggaran daerah hingga seratus tujuh puluh miliar rupiah.
Dengan begitu, penyertaan modal untuk BUMD diharapkan dapat terus berjalan, namun tetap selektif dan terukur, agar mampu memperkuat perekonomian daerah tanpa membebani keuangan pemerintah kota., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4917 |
Hits Hari ini |
: | 141 |
Pengunjung Online |
: | 1 |