
Meningkatnya aktivitas ekonomi di Pasar Banjarsari Kota Pekalongan, mendorong Dinas Perhubungan setempat, untuk menata ulang sistem parkir di kawasan tersebut. Penataan dilakukan agar area parkir tetap tertib aman, dan tidak menimbulkan kemacetan, seiring semakin banyaknya masyarakat, yang berkunjung ke pasar yang kini menjadi pusat ekonomi baru itu.
Analis Kebijakan Muda Dinas Perhubungan, Hari Putra Setiawan menjelaskan, pengaturan parkir dilakukan di sepanjang Jalan Sultan Agung hingga Jalan Mangga. Pembagian area pun disesuaikan dengan jenis kendaraan sisi barat untuk roda empat, dan sisi timur untuk roda dua, sehingga semua kendaraan dapat tertampung dengan baik.
Saat ini, Dishub mencatat terdapat 31 titik parkir resmi, di kawasan Pasar Banjarsari. Masing-masing titik dijaga oleh 31 juru parkir. yang telah memiliki surat tugas dan karcis parkir resmi.
Adapun tarif parkir mengacu pada Peraturan Daerah, yakni dua ribu rupiah untuk roda dua, tiga ribu rupiah untuk roda empat, dan lima belas ribu rupiah untuk kendaraan besar.
Selain menertibkan juru parkir liar, Dishub juga menegur pedagang yang berjualan di area parkir, agar lahan tersebut kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar pasar.
Dengan penataan ini, pemerintah berharap kawasan Pasar Banjarsari, menjadi ruang ekonomi yang tertib dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah sekitar., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4966 |
Hits Hari ini |
: | 2383 |
Pengunjung Online |
: | 1 |