
Pemerintah Kota Pekalongan tengah menuntaskan proses, penerbitan Surat Keputusan atau SK pengangkatan bagi tenaga Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Data dari BKPSDM menyebutkan ada rebanyak 2.362 tenaga honorer, dinyatakan lolos dan dijadwalkan mulai aktif bekerja pada 1 November mendatang.
Wali Kota Pekalongan , Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, seluruh proses administrasi hampir selesai dan SK akan diserahkan tepat waktu. Meski tahun ini dana transfer dari Pemerintah Pusat menurun sekitar 17 persen, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan berbagai program pelayanan publik dengan baik.
Wali Kota juga berpesan kepada ASN dan PPPK baru, agar tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis saja, tetapi juga memiliki etos kerja, serta semangat dalam melayani masyarakat.
Sementara itu , Kepala BKPSDM setempat , Rusmani Budiharjo menyampaikan, dari total 2.366 formasi yang diajukan , ada 4 yang tidak memenuhi syarat. Sebanyak 2.362 orang telah diusulkan dan proses pencetakan SK hampir tuntas.
Hingga 16 Oktober 2025 , sekitar 2.050 SK telah berhasil dicetak. Dengan rampungnya proses administrasi ini , ribuan tenaga paruh waktu di Kota Batik, akan segera resmi bekerja sebagai ASN PPPK paruh waktu mulai 1 November mendatang.. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4919 |
Hits Hari ini |
: | 4645 |
Pengunjung Online |
: | 1 |