
Hingga Oktober 2025, tercatat baru sekitar dua ribu lima ratus UMKM di Kota Pekalongan, yang memiliki sertifikat halal. Padahal, jumlah pelaku usaha di kota ini, telah mencapai sekitar lima belas ribu.
Program sertifikasi halal, termasuk yang gratis lewat SEHATI, sudah berjalan sejak 2023 dan terus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Namun, angka sertifikasi dinilai masih rendah.
Pendamping Proses Produk Halal Kemenag Kota Pekalongan, Nur Kholish Rofi’i menyebut, sertifikasi halal penting, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Kementerian Agama pun, terus mengimbau para pelaku UMKM, agar segera mendaftarkan produknya, melalui program SEHATI yang masih dibuka secara gratis bagi usaha mikro.
Dengan meningkatnya kesadaran halal, diharapkan seluruh produk UMKM Pekalongan, ke depan dapat bersertifikat halal dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.,
(Opix - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4961 |
Hits Hari ini |
: | 1512 |
Pengunjung Online |
: | 1 |