
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan, bersama sejumlah pemangku kepentingan, merevisi Master Plan Smart City, dalam pertemuan di ruang Buketan Setda, pada Rabu 23 Oktober 2025.
Langkah ini dilakukan oleh DIkominfo, untuk menyesuaikan arah pembangunan kota, dengan kebutuhan masyarakat serta visi pemerintahan yang baru.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menegaskan, revisi ini penting karena adanya perubahan struktur pemerintahan dan isu strategis yang berkembang di masyarakat.
Menurut Balqus, Smart City bukan sekadar digitalisasi, tetapi juga upaya membangun kota yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Dinkominfo, Kusuma Adi Achmad, menambahkan, revisi dilakukan secara komprehensif dan diselaraskan dengan RPJMD.
Program lama yang masih relevan tetap dipertahankan, dengan melibatkan akademisi serta kebijakan nasional di bidang perkotaan. Pendekatan Smart City diharapkan tak hanya fokus pada digitalisasi, tapi juga mencakup aspek non-digital secara menyeluruh., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4834 |
Hits Hari ini |
: | 825 |
Pengunjung Online |
: | 1 |