Dishubparbud Kota Pekalongan telah mengatur nyala lampu traffic light di Kawasan Simpang empat Grogolan, sudah terkoordinasi dengan Simpang Posis menyesuaikan dengan kondisi lalulintas.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Lalulintas, Restu Hidayat, mengatakan dalam kondisi normal dari arah Barat dan Timur lebih panjang untuk nyala hijaunya atau mencapai 99 detik, sehingga waktu nyala merah arah utara dan selatan mencapai 99 detik ditambah 5 detik untuk waktu tunggunya.
Namun demikian, terkadang apabila terjadi peningkatan volume kendaraan dari arah utara dan selatan, maka dilakukan penarikan nyala lampu hijau hingga kendaraan habis mencapai 70an detik, yang artinya nyala lampu merah untuk arah barat dan timur mencapai 70 detik plus 5 detik.
Restu Hidayat menambahkan, pihaknya terus memantau dan melakukan pengecekan sejumlah traffic light yang terkoneksi dengan area traffic control system atau atcs, mengingat lalulintas terpantau sering padat.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 1954 |
![]() |
: | 1 |