
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, atau DPUPR Kota Pekalongan, menggelar sosialisasi perizinan bangunan, bagi dua puluh dua Satuan Penyedia Pangan Gizi atau SPPG, program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Buketan, Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, pada Jumat 31 Oktober 2025, dan menghadirkan tenaga ahli bangunan gedung.
Pelaksana tugas Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Andrianto menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis, bisa berjalan baik dan sesuai tujuan pemenuhan gizi masyarakat.
Menurutnya, dapur yang digunakan untuk pengolahan makanan, harus memenuhi standar kelayakan bangunan agar aman dan higienis.
Selain itu, Andrianto menekankan, pentingnya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang tidak hanya menilai kekuatan konstruksi, tetapi juga kelayakan fungsi bangunan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota, Balgis Diab berharap, agar seluruh bangunan yang digunakan untuk kegiatan MBG, dapat sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku. Serta menekankan pentingnya tata kelola dapur yang baik, dan penyesuaian bagi bangunan yang belum layak, dengan dukungan dari DPUPR.., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4945 |
Hits Hari ini |
: | 2111 |
Pengunjung Online |
: | 1 |