
Ribuan tenaga honorer di Kota Pekalongan kini resmi bernapas lega, Setelah bertahun-tahun mengabdi, akhirnya mereka menerima Surat Keputusan sebagai Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, atau PPPK Paruh Waktu dari Pemerintah Kota Pekalongan.
Penyerahan SK dilakukan serentak di masing-masing Organisasi Pemerintahan Daerah atau (OPD), pada Senin, 3 November 2025. Salah satunya berlangsung di Aula Kecamatan Pekalongan Timur, dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menyampaikan, apresiasi kepada seluruh penerima SK yang telah melewati perjuangan panjang untuk mendapatkan status tersebut.
Balqis juga berpesan, agar momentum ini menjadi awal semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, SK ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal untuk bekerja lebih baik. Tetaplah berinovasi dan tunjukkan dedikasi, karena kinerja akan terus dievaluasi.
Dari total 2.362 usulan, sebanyak 2.361 orang telah resmi menerima SK, sementara satu orang lainnya masih menunggu proses finalisasi akibat perbedaan data administrasi. Pemerintah Kota Pekalongan pun memastikan akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan semangat dan profesionalitas tinggi demi pelayanan publik yang semakin baik., (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4947 |
Hits Hari ini |
: | 1237 |
Pengunjung Online |
: | 1 |