
Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Dinas Perhubungan berencana melakukan lelang pengelolaan parkir tepi jalan umum, mulai tahun 2026 mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta penataan sistem perparkiran di wilayah Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Perhubungan setempat, M Restu Hidayat menjelaskan, hasil kajian potensi parkir tahun 2026, yang disusun oleh konsultan pada 2025 ini, menunjukkan potensi bruto pendapatan parkir mencapai sekitar Rp4,92 miliar. Dengan potensi tersebut, target pendapatan tahun 2026 dinaikkan dari Rp1,55 miliar menjadi Rp1,65 miliar.
Restu menuturkan, saat ini terdapat sekitar 392 titik parkir tepi jalan umum, yang menjadi kewenangan Dishub Kota Pekalongan. Sementara sistem pembagian hasil dan mekanisme pengelolaan masih dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerapan sistem lelang.
Restu menambahkan, dalam prosesnya, dishub juga akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Pekalongan, untuk memberikan masukan teknis, serta memastikan proses pengelolaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan., (Anto - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4825 |
Hits Hari ini |
: | 9318 |
Pengunjung Online |
: | 1 |