
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pekalongan, terus memastikan data pemilih tetap akurat melalui kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan atau PDPB, yang dilakukan sepanjang tahun.
Ketua KPU setempat Fajar Randi Yogananda kepada Radio Kota Batik menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemilu. Setiap tiga bulan sekali, hasil pemutakhiran diplenokan di tingkat kota, dan setiap enam bulan sekali di tingkat provinsi.
Proses pemutakhiran ini dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya pendataan langsung ke rumah warga atau coklit. Meski skalanya tidak sebesar saat pemilu, proses ini penting untuk menjaga validitas daftar pemilih.
Melalui kegiatan tersebut, KPU dapat memastikan data warga tetap mutakhir, termasuk mencatat pemilih baru, serta mencoret nama warga yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau pindah domisili.
Selain dari masyarakat dan kelurahan, KPU juga menerima data tambahan dari instansi lain, seperti Polri dan TNI, untuk memperbarui status anggota yang pensiun maupun yang baru bergabung., (Opik – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4956 |
Hits Hari ini |
: | 3013 |
Pengunjung Online |
: | 1 |