
Kesehatan menjadi hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Itulah yang dilakukan Lapas Kelas IIA Pekalongan, dengan menggelar skrining Tuberkulosis atau TBC bagi seluruh warga binaannya.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 6 dan 7 November 2025, di Aula Ki Hajar Dewantara, Lapas Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan melalui metode Active Case Finding dengan rontgen dada atau Chest X-Ray, untuk mendeteksi dini potensi penularan TBC di lingkungan lapas. Dari total 204 warga binaan yang diperiksa, petugas menemukan 13 orang terindikasi suspect TBC.
Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga kualitas kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.
Selanjutnya, warga binaan yang terindikasi suspect akan menjalani pemeriksaan dahak lanjutan untuk memastikan diagnosis sebelum diberikan pengobatan yang sesuai.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pekalongan menegaskan perannya bukan hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai ruang yang menjamin hak dasar kesehatan bagi setiap penghuni, sekaligus mendukung target nasional menuju Indonesia bebas TBC tahun 2030., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4812 |
Hits Hari ini |
: | 4717 |
Pengunjung Online |
: | 1 |