
Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Pekalongan, meluruskan perbedaan data angka kemiskinan yang dirilis oleh World Bank dan BPS. Perbedaan ini sempat menimbulkan kebingungan publik, karena World Bank mencatat angka kemiskinan Indonesia sebesar 60,3 persen, sementara data resmi BPS hanya sekitar 9 persen.
Menurut Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Pekalongan, Nadhifan Humam Fitrial, perbedaan tersebut terjadi karena kedua lembaga memiliki tujuan dan metode penghitungan yang berbeda.
World Bank menggunakan garis kemiskinan global sebesar 6,85 dolar AS per hari, sesuai kategori negara berpendapatan menengah atas, sedangkan BPS menetapkan garis kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Nadhif menjelaskan, garis kemiskinan versi BPS dihitung dari pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan dasar, seperti makanan, perumahan, pendidikan dan kesehatan.
Menurut Nadhif, rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp2,8 juta per bulan dikategorikan miskin. Sedangkan data World Bank digunakan untuk perbandingan global, bukan untuk mengukur kesejahteraan masyarakat Indonesia secara langsung.
Nadhif menegaskan, masyarakat perlu memahami konteks lokal dalam membaca data statistik kemiskinan. Angka yang dirilis BPS dinilai lebih relevan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi di Indonesia, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan., (Anto - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 2 |
Total Pengunjung |
: | 4890 |
Hits Hari ini |
: | 7254 |
Pengunjung Online |
: | 2 |