Pemerintah Kota Pekalongan telah mengalokasikan dana APBD tahun 2017, sebesar 60 milyar rupiah, untuk menangani masalah rob di wilayah Pekalongan Utara.
Hal ini di ungkapkan Ketua DPRD setempat, Balqis Diab, usai menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Tentang Raperda APBD 2017 di Ruang Sidang Paripurna, pada Kamis 1 Desember 2016.
Menurut Balqis, anggaran tersebut akan digunakan untuk program pengendalian banjir, pemeliharaan reservoir, pengelolaan jaringan drainase, serta peningkatan dan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
Ketua DPRD mengungkapkan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengeluaraan dana APBD yang digunakan untuk penangulangan rob.
Balqis menyebutkan, besaran alokasi dana rob di 2017 tersebut dinilai sudah mencukupi, namun, apabila ternyata pada pelaksanaan nantinya kurang, maka anggrannya akan ditambah pada penetapan anggaran di tahun 2018.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21025 |
![]() |
: | 1 |