.jpeg)
Sejak diluncurkan pada tahun 2019, program sertifikasi halal gratis menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat memperoleh sertifikat halal tanpa dikenakan biaya. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil sekaligus menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurahman Wahid Pekalongan telah aktif berperan dalam program ini sejak tahun 2023. Hingga kini, lembaga tersebut mencatat telah memberikan layanan dan pendampingan kepada ribuan pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Pendampingan ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari administrasi hingga verifikasi dokumen.
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) UIN Gus Dur, Amar Ma’ruf, menyampaikan bahwa pendampingan masih terus dibuka bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi pemohon secara menyeluruh agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Amar juga menambahkan bahwa kesempatan pengajuan sertifikasi halal gratis masih terbuka hingga 17 Oktober 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. (Opix - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4799 |
Hits Hari ini |
: | 103 |
Pengunjung Online |
: | 1 |