
UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan, terus menjalankan kegiatan tera ulang secara rutin, di sejumlah pasar tradisional. Salah satu kegiatan terbaru, dilakukan pada 1–13 Oktober 2025, di Pasar Grogolan.
Ribuan alat Ukur, Takar Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) milik para pedagang, diperiksa dan ditera ulang, untuk memastikan akurasi dan keabsahan alat yang digunakan, dalam transaksi jual beli.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan, Bambang Saptono menyampaikan, selain pasar tradisional, UPTD Metrologi juga menyasar sektor industri, seperti perusahaan Teh Jawa dan Teh Sepeda Balap.
Menurut Bambang, kegiatan tera ulang akan dilanjutkan dengan pemantauan, di sejumlah SPBU, pada awal Desember mendatang. Langkah ini dilakukan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana aktivitas konsumsi bahan bakar, biasanya meningkat.
Bambang menegaskan, tera ulang dan pengawasan UTTP, merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia berharap, para pelaku usaha, terus mendukung kegiatan ini, demi terciptanya transaksi yang adil dan transparan., (Ozy - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4963 |
Hits Hari ini |
: | 3322 |
Pengunjung Online |
: | 1 |