Retribusi parkir di Kota Pekalongan, hingga minggu ketiga November 2025, telah mencapai 1 miliar 282 juta 840 ribu rupiah, atau sekitar 83 persen, dari target tahunan 1 miliar 550 juta rupiah. Capaian ini, sedikit lebih tinggi, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana hingga akhir November 2024, tercatat 1 miliar 232 juta rupiah, dari target Rp 1,5 miliar.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan setempat, Hari Putra Setiawan menyampaikan, pihaknya tetap berupaya menjaga stabilitas pendapatan retribusi, dengan mengoptimalkan titik-titik parkir yang masih aktif. Ia optimis, target retribusi parkir akan tercapai 100%, hingga akhir tahun.
Salah satu strategi yang dilakukan, adalah pengendalian titik parkir baru, serta pembinaan terhadap juru parkir liar, agar lebih tertib, dan berkontribusi pada pendapatan daerah.
Hari menambahkan, pengawasan dan penataan parkir terus dilakukan, agar sistem retribusi berjalan maksimal. Dishub berharap, retribusi parkir tidak hanya memenuhi target, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan, bagi pembangunan Kota Pekalongan., (Ozy - DIrhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4838 |
Hits Hari ini |
: | 3792 |
Pengunjung Online |
: | 1 |