
Ancaman pemanasan global makin terasa, dan Kota Pekalongan tidak tinggal diam. Pemerintah kota terus memperkuat upaya penghijauan, mengingat luas Ruang Terbuka Hijau saat ini, baru sekitar 2,96 persen, jauh dari target ideal 30 persen.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan dan Pengelolaan RTH Dinas Lingkungan Hidup setempat Adi Usnan kepada Radio Kota Batik menjelaskan, pihaknya melakukan penanaman pohon setiap hari Jumat, sebagai langkah rutin memperluas ruang hijau.
Selain itu, ada aturan ketat bagi warga atau instansi yang ingin menebang pohon. Sesuai Perwal Nomor 24A Tahun 2011 dan Perwal 41 Tahun 2021, siapa pun yang mendapat izin menebang wajib menanam pengganti.
Namun belum semua berjalan mulus, Adi mengakui, ada sejumlah pohon yang mati karena penolakan warga terhadap lokasi penanaman, terutama di sempadan jalan. DLH pun melakukan pemantauan berkala untuk memastikan pohon yang ditanam tetap hidup dan terawatt.
Memasuki musim kemarau, penyiraman pohon juga ditingkatkan hingga empat kali sebulan, agar tanaman baru tidak layu. Melalui serangkaian upaya ini, Pemkot Pekalongan menargetkan kualitas lingkungan bisa terus membaik, dan luasan RTH bertambah sedikit demi sedikit, menuju kota yang lebih hijau dan sehat., (Opik – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4799 |
Hits Hari ini |
: | 4748 |
Pengunjung Online |
: | 1 |