
Di tengah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kota Pekalongan menyoroti rendahnya realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai sekitar 75 persen. Kondisi ini mendorong Pemkot untuk melibatkan lurah dan camat agar turun langsung mendata warga pemilik kendaraan, sebagai langkah percepatan penerimaan pajak.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, capaian tersebut menurun akibat adanya program pemutihan pajak selama tiga bulan, sehingga penerimaan melambat. Meski begitu, tetap menargetkan realisasi minimal 93 hingga 95 persen hingga akhir tahun.
Wali Kota Aaf meminta kolaborasi lintas sektor, mulai lurah, camat, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas, untuk menyinkronkan data dan mengajak masyarakat segera membayar pajak.
Sementara itu, Kepala Seksi PKB Samsat setempat, Ngatmin memaparkan, dari target Rp46,4 miliar, baru Rp34,8 miliar yang terealisasi hingga Oktober. Sementara opsen pajak daerah baru mencapai Rp22,9 miliar. Untuk percepatan, Samsat menerapkan mekanisme sengkuyung, yakni mengirimkan daftar tunggakan ke kelurahan agar diteruskan kepada warga.. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4917 |
Hits Hari ini |
: | 1417 |
Pengunjung Online |
: | 1 |