
Di tengah penyesuaian besar pada APBD Kota Pekalongan Tahun 2026, Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan, satu prioritas utama: layanan masyarakat tidak boleh berhenti, apa pun kondisinya.
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD mengenai Raperda APBD 2026, di Gedung Diklat, 27 November 2025.
Di tengah pengetatan anggaran, sejumlah sektor dipagari agar tidak tersentuh pemangkasan. Wali Kota yang akrab disapa Aaf memastikan untuk pendidikan, tunjangan guru, layanan kesehatan melalui UHC, administrasi kependudukan, hingga layanan sosial akan tetap berjalan normal, karena dianggap sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Namun konsekuensinya jelas, sebagian pembangunan fisik harus ditahan. Meski begitu, Pemkot tetap memusatkan perhatian pada kawasan rawan bencana, seperti wilayah Pekalongan Utara dan Barat yang sering berhadapan dengan tanggul jebol dan banjir.
Menurut Wali Kota A’af, untuk pendataan potensi bencana pun sudah dikoordinasikan bersama para camat dan lurah sebagai langkah Antisipasi.
Aaf menegaskan, penetapan APBD 2026 akan menjadi acuan untuk menjaga agar program-program prioritas tetap Bergerak. Ia berharap keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang pelayanan dasar, dan tidak mengendurkan semangat aparat pemerintah dalam melayani masyarakat.
Dengan fokus melindungi layanan publik, Pemkot berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan mendasar, meski pembangunan harus beradaptasi dengan kondisi anggaran yang menurun., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4917 |
Hits Hari ini |
: | 6327 |
Pengunjung Online |
: | 1 |