
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, mencatat sebanyak 55 aduan masyarakat, sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2025. Meski jumlahnya tergolong cukup banyak, angka ini masih lebih rendah, dibandingkan kota-kota besar, seperti Surabaya, Semarang, dan Jakarta.
Dari total aduan tersebut, jenis pengaduan terbanyak adalah, permohonan restrukturisasi 37,8%, fraud eksternal pada lembaga jasa keuangan sebesar 23,6%, serta sanggahan transaksi mencakup 17,3% dari total laporan.
Wakil Kepala OJK Tegal, Nur Laili Hidayati menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, agar lebih waspada terhadap tawaran investasi, dan pinjaman yang tidak resmi.
Nur Laili menambahkan, pihaknya mendorong masyarakat, untuk lebih kritis, dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar, dari investasi yang tidak jelas legalitasnya. OJK Tegal juga berkomitmen, untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait, guna menekan angka pengaduan di masa mendatang., (Ozy - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4806 |
Hits Hari ini |
: | 1649 |
Pengunjung Online |
: | 1 |