Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan mengusulkan agar Kolam Renang Tirta Sari segera ditutup sementara karena dinilai sudah mendesak memerlukan perbaikan, sebab rawan menimbulkan kecelakaan pada pengunjung.
Penutupan kolam renang tersebut menjadi salah satu dari 12 rekomendasi yang disertakan dalam perda APBD 2017 yang telah disahkan pada 1 Desember lalu.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua DPRD setempat, Balqis Diab menjelaskan, selama ini sudah banyak jatuh korban karena fasilitas kolam renang yang dinilai tak memadai karena adanya keramik keramik pecah yang tajam yang dikhawatirkan bisa melukai pengunjung.
Padahal kolam renang Tirta Sari tak hanya dipakai orang dewasa saja melainkan juga anak anak, sebab ada sejumlah sekolah dari TK hingga SMA yang rutin mengelar kegiatan renang.
Balqis menyebutkan, saat ini akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap perbaikan kolam renang sehingga diharapkan ketika dilakukan perbaikan bisa direhab total sehingga tercipta kolam renang nyaman dan aman bagi masyarakat.
(Kharisma)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21068 |
![]() |
: | 1 |