
Keberadaan juru parkir liar masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan Kota Pekalongan. Analis Kebijakan Muda Dishub, Hari Putra Setiawan menyebutkan, pihaknya terus melakukan pembinaan agar seluruh pungutan parkir, dapat dikelola secara legal dan masuk ke kas daerah.
Menurut Heri Putra Setiawan, untuk menjaga pendapatan daerah tetap optimal. Pihak Dishub bersama instansi terkait rutin, menggelar operasi lapangan dan penertiban di sejumlah titik parkir. Namun, diakui Hari, masih ada sebagian juru parkir yang belum patuh dalam menyetorkan pendapatannya secara penuh.
Sebagai langkah pembenahan. Dishub kini tengah menata ulang area parkir di Pasar Banjarsari. Selain itu, masyarakat juga diimbau aktif meminta karcis resmi setiap kali memarkir kendaraan. Langkah sederhana ini dinilai penting untuk mencegah kebocoran pendapatan, dan menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya, sistem parkir yang tertib dan transparan.
Untuk menjaring para juru parkir liar, pihak Dishub tak bekerja sendiri. Operasi gabungan secara rutin dilakukan bersama pihak kepolisian, Satpol PP, hingga Kejaksaan Negeri setempat. Tujuannya, untuk memastikan setiap juru parkir, yang beroperasi memiliki izin resmi dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah.
Melalui penertiban dan inovasi ini. Pemerintah Kota Pekalongan berharap, sistem perparkiran menjadi lebih tertib. nyaman. dan memberikan manfaat bagi semua pihak., (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4800 |
Hits Hari ini |
: | 3215 |
Pengunjung Online |
: | 1 |