
Wakil Kepala OJK Tegal, Nur Laili Hidayati, mengimbau masyarakat di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, untuk selalu waspada terhadap modus penipuan, yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), maupun lembaga keuangan lainnya.
Nur Laili mencontohkan, maraknya akun palsu yang mengklaim sebagai perwakilan OJK, dan menawarkan program 'Pemutihan SLIK OJK', dengan syarat membayar sejumlah uang.
Nur Laili menegaskan, hingga saat ini OJK tidak pernah memiliki program pemutihan SLIK. Jika seseorang memiliki kredit macet, penyelesaiannya harus dilakukan secara mandiri, melalui lembaga keuangan terkait.
Ia juga menambahkan, masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya, pada informasi yang belum jelas sumbernya. Apabila menemukan informasi mencurigakan, yang mengatasnamakan OJK, masyarakat diminta untuk segera mengonfirmasi langsung, ke kantor OJK Tegal, agar tidak menjadi korban penipuan.
Dengan meningkatnya kasus penipuan digital, OJK Tegal berharap, masyarakat semakin cerdas dan kritis, dalam menyaring informasi. Edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama, untuk melindungi diri dari praktik penipuan yang merugikan., (Ozy – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4812 |
Hits Hari ini |
: | 1270 |
Pengunjung Online |
: | 1 |