
Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan, bahwa transformasi digital tidak hanya soal menambah aplikasi atau layanan daring. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh inovasi tersebut aman dan mampu melindungi data masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam Digital Transformation Feedback Forum, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika di Ruang Buketan, Setda Kota Pekalongan, 9 Desember lalu.
Di hadapan peserta forum, Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian, Kusuma Adi Achmad, menyampaikan, kepatuhan terhadap regulasi Perlindungan Data Pribadi, menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah diminta menanamkan prinsip keamanan sejak tahap perancangan, seperti security by default dan privacy by design, agar data masyarakat benar-benar terlindungi.
Kusuma Adi menjelaskan, enguatan keamanan dilakukan melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berbasis standar internasional ISO,IEC 27001:2022. Harapannya, seluruh organisasi perangkat daerah dapat mulai mengadopsi standar ini pada tahun mendatang.
Selain memperkuat fondasi keamanan, pemerintah juga menatap peningkatan kualitas layanan digital. Berbagai teknologi seperti kecerdasan buatan, machine learning, data mining, hingga Internet of Things mulai diarahkan untuk diintegrasikan ke dalam pelayanan public.
Dengan kolaborasi lintas sector, transformasi digital Kota Pekalongan diharapkan bergerak ke arah yang lebih aman, efisien dan responsive, sejalan dengan kebutuhan masyarakat modern., (Adam - DIrhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4812 |
Hits Hari ini |
: | 614 |
Pengunjung Online |
: | 1 |