
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan. menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah. pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025, Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Diklat setempat. pada Senin. 15 Desember 2025,
Ketua DPRD M. Azmi Basyir menyampaikan. DPRD menetapkan empat Raperda. yakni Raperda Kota Pekalongan Cerdas. Raperda administrasi kependudukan. Raperda Penyertaan modal BUMD. serta satu paket pencabutan tiga raperda yang dinilai sudah tidak relevan,
Menurut Azmi. raperda administrasi kependudukan sangat penting. untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. khususnya dalam pengelolaan data warga agar lebih tertib. akurat. dan sesuai kebutuhan masyarakat,
Azmi berharap. penetapan perda ini mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. memperkuat daya saing Kota Batik. serta mendukung pembangunan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045,, (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4862 |
Hits Hari ini |
: | 3547 |
Pengunjung Online |
: | 1 |