
Saudara, menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemerintah Kota Pekalongan memperkuat langkah pencegahan dini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Potensi Kerawanan, yang digelar Badan Kesbangpol Kota Pekalongan, di Aula KPU setempat, 17 Desember 2025.
Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan, pentingnya kewaspadaan bersama meski situasi kota selama ini relatif kondusif. Salah satu langkah antisipasi yang disoroti adalah pembatasan izin kegiatan berskala besar, termasuk pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
Kebijakan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk empati terhadap daerah lain seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang tengah dilanda bencana. Selain itu, Wali Kota memastikan, komunikasi antara pemerintah kota dan serikat pekerja terkait Upah Minimum Kota berjalan dengan baik.
Pemerintah Kota Pekalongan pun mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga situasi tetap aman, saling peduli, serta segera melaporkan potensi kerawanan agar perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung tertib dan penuh kebersamaan., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4831 |
Hits Hari ini |
: | 4361 |
Pengunjung Online |
: | 1 |