
Kampung Clumprit di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, kini mengalami perubahan signifikan. Melalui dukungan Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu atau DAK PPKT, Pemerintah Kota Pekalongan melakukan penataan kawasan secara menyeluruh, mulai dari perumahan hingga infrastruktur dasar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Khaerudin mengungkapkan, kampung Clumprit mendapat alokasi anggaran sekitar Rp12 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas rumah, perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, serta penguatan sanitasi dan layanan air minum.
Selain pembangunan fisik, kawasan ini juga dilengkapi program konsolidasi tanah yang difasilitasi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. Melalui program tersebut, warga menerima sertipikat tanah secara gratis sebagai bentuk kepastian hokum.
Dengan penataan terpadu ini, Kampung Clumprit yang sebelumnya rawan genangan kini menjadi kawasan permukiman yang lebih layak, tertata, dan aman bagi warganya., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 3538 |
Pengunjung Online |
: | 1 |